radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Menjelang masa kampanye yang akan dimulai hari ini 25 September 2024 dan berakhir 23 November mendatang,
pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui tim Liaison Officer (LO) menyerahkan rekening kampanye sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
BACA JUGA:Di Penghujung Masa Jabatan Jokowi Pamitan Kepada Masyarakat
Kemarin 24 September tim LO palson bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Gusril Pausi - Abdul Hamid menyerahkan salinan rekening kampanye ke KPU Kaur.
"Untuk palson Gusril - Hamid tadi sudah kami serahkan, selanjutnya untuk rincian dana kampanye juga akan kami laporkan sesuai tahapan," kata Ketua LO paslon nomor urut 2, Bambang Irawan.
BACA JUGA:Kampanye Dimulai, Bawaslu Minta Parpol dan Paslon Lepas APS yang Sudah Terpasang
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM menegaskan, rekening kampanye wajib disampaikan oleh masing-masing paslon.
Nanti juga wajib melaporkan penggunaan dana kampanye dan laporan lainnya sesuai tahapan. Rekening kampanye ini harus disampaikan sebelum kampanye dimulai.
BACA JUGA:Pilgub Provinsi Bengkulu 2024, Helmi-Mian Nomor 1, Rohidin-Meriani nomor 2
"Sifatnya menyampaikan laporan ini sesuai PKPU, untuk nominal isi rekening nanti akan dilaporkan menyusul," ujarnya.
Sebagai mana diketahui di Kabupaten Kaur ada tiga pasang calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Provinsi Bengkulu Dikukuhkan, Ini Pjs Bupati Bengkulu Selatan dan Seluma
Paslon nomor urut 1 Herlian Mucrim - Nuprizal Jandra, paslon momor urut 2 Gusril - Hamid dan Paslon nomor urut 3 Sulman - Denny Setiawan.
Diharapkan masa kampanye ini dapat dimanfaatkan palson untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja masing masing kepada masyarakat,
BACA JUGA:Hanya Ada di Indneisa, Inilah 5 Pulau Unik Di Indonesia yang banyak Dikunjungi Wisatawan