TAIS - Kejaksaan Negeri Seluma akan melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa Padang Batu Kecamatan Ilir Talo. Kepastian dilanjutkannya pengusutan kasus ini setelah Kejaksaan Negeri Seluma menerima hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Seluma.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan pihaknya sudah menerima hasil audit tersebut. Pekan depan pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana desa yang dialokasikan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Padang batu akan dilanjutkan.
"Hasil audit investigasi Inspektorat Seluma memang terjadi penyimpangan anggaran," tegas Kasi Pidsus.
Ahmad Gufroni mengatakan pekan depan penyelidikan dilanjutkan dengan memanggil sejumlah saksi. Saksi yang akan dimintai keterangan meliputi pengurus BUMDes Padang Batu, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat Desa Padang Batu. "Kami akan memanggil lagi sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan ini," tegasnya.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, diduga ada penyimpangan anggaran penyertaan modal di BUMDes Padang Batu. Pemerintah Desa Padang Batu menyertakan modal sebesar Rp 650 juta ke MUMDes Padang Batu untuk pembelian alat organ tunggal untuk dijadikan usaha BUMDes. Namun dalam perjalanannya diduga terjadi mark up harga pada pembelian organ tunggal tersebut. Kemudian hasil sewa organ tunggal juga diduga tidak diketahui secara jelas. (rwf)