Rekom Pimpinan Belum Diterima, AKD DPRD Kaur Masih Menunggu

Senin 23 Sep 2024 - 19:26 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Penghujung September 2024, Unsur Pimpinan DPRD Kaur definitif belum juga terbentuk. Pasalnya rekomendasi dari tiga partai politik yang berhak atas kursi unsur pimpinan dewan belum juga diterima Sekretariat DPRD Kaur.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaur Ujang Julisman, S.Sos menyebut hingga kemarin belum menerima satupun surat rekomendasi dari parpol pemenang Pemilu Kaur 2024.

BACA JUGA:Satgas Saber Siap Wujudkan Kaur Bebas Pungli

"Kami belum erima (rekomendasi unsur pimpinan) sehingga belum bisa diusulkan kepada gubernur melalui Bupati Kaur," ujarnya.

BACA JUGA:Soal RTH, Pemkab Seluma Sudah Surati KPU

Tiga parpol yang berhak menduduki unsur pimpinan DPRD Kaur yakni Partai Golkar yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Kaur, Partai Gerindra untuk kursi Wakil Ketua I dan PDI Perjuangan untuk kursi Wakil Ketua II.

BACA JUGA:Lima Pjs Bupati Se-Provinsi Bengkulu Dikukuhkan

Belum diterimanya rekomendasi unsur pimpinan membuat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaur masih harus menunggu.

BACA JUGA:Erwin Optimis Dua Periode, Tedy Yakin Raih 80 Persen Suara

Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) hingga Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi DPRD Kaur belum dapat dibentuk.

"Dengan belum adanya pimpinan definitif ini, DPRD Kaur belum bisa mengambil keputusan pembahasan Raperda dan hal-hal penting lainnya. Jadi kami masih menunggu," ungkap Sekwan.

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Guru 2024 Di Bengkulu Selatan Masih Belum Jelas

Belum terbentuknya AKD ini membuat pembahasan RAPBD Kaur 2025 juga terancam. Dengan waktu yang semakin mepet, DPRD Kaur diperkirakan akan kesulitan dalam melakukan pembahasan RAPBD Kaur 2025. (jul)

Kategori :