Pengelolaan Dana di Baznas Seluma Dilaporkan ke Polisi
BAZNAS Kabupaten Seluma-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jika sebelumnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. Serta menyeret tersangka hingga ke pengadilan.
Kali ini giliran Baznas Kabupaten Seluma yang dilaporkan ke Polres Seluma oleh salah satu ormas yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Polisi Mulai Mendalami Laporan Dugaan Penyelewengan DD
Laporan disampaikan langsung ke Polres Seluma. Serta saat ini sudah diterima oleh Unit Tipikor Polres Seluma. Dalam laporan yang disampaikan diduga terjadi penyalahgunaan anggaran.
Setiap bulannya sekitar 3.700 lebih ASN di lingkungan Pemkab Seluma dipotong gajinya untuk diserahkan dan dikelola oleh Baznas Kabupaten Seluma sebagai Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
Besaran potongan gaji terhadap setiap ASN tidak sama, tergantung golongan. Untuk ASN golongan I, gaji dipotong sebesar Rp 25 ribu.
BACA JUGA:Kebutuhan Guru di Kaur Hampir Terpenuhi, Hanya Kekurangan 112 Orang
Sedangkan para ASN golongan II dipotong sebesar Rp 50 ribu dan para ASN golongan III gaji dipotong sebesar Rp 75 ribu. Untuk para ASN golongan IV gajinya dipotong Rp 100 ribu setiap bulan.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
"Laporan dugaan penyelewengan anggaran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Baznas Seluma sudah kami terima. Kami masih melakukan telaah lebih lanjut mengenai hal ini," tegas Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Mobilisasi Massa
Dalam waktu dekat, Kasat mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi mengenai laporan ini. (rwf)