Berantas TPS Liar, Pemdes Diminta Lakukan Hal Ini
KOTOR: Penampakan beberapa tempat pembuangan sampah liar masyarakat-DOK/Rezan-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk memberantas tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang banyak ditemukan di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Pemerintah Desa (Pemdes) diminta membuat program yang serius untuk mengatasi persoalan sampah.
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Keprotokolan, Pemprov Bengkulu Gela Bimtek
Karena sampah menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Sampah yang berserakan mengganggu pemandangan, menjadi sarang penyakit, bahkan bisa menyebabkan bencana.
BACA JUGA:Geely Zeekr 009, Mobil Mewah Pabrikan China, Pesaing Tangguh Alphard, Harga Jauh Lebih Murah
“Pemerintah desa wajib mengatasi persoalan sampah di wilayah masing-masing. Karena sampah ini merupakan masalah serius, jangan dipandang sepele. Apalagi di daerah kita cukup banyak sampah yang berserakan di tempat umum bahkan sungai,” Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, MH.
BACA JUGA:Chery Segera Luncurkan SUV Terbaru, Bodi Lebih Besar dan Mewah, Bikin Minder Pesaing
Dikatakan Herman, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi sampah. Diantaranya menyediakan tempat pembuangan sampah untuk masyarakat, cara ini akan efektif memberi kebiasaan baik kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA:Resmi Mengaspal dan Sudah Bisa Dipesan, Mobil Keren 2024, Harga Bikin Melongo
BACA JUGA:Apa Kabar Usulan Bantuan Benih Ikan di Seluma?
“Pemerintah desa juga bisa menyediakan alat khusus untuk mengangkut sampah. Sehingga sampah tidak menumpuk di lingkungan desa, tapi dibuang di tempat khusus pembuangan sampah,” ujar Herman.
BACA JUGA:Hingga Akhir Agustus 62 Pasangan di Kaur Ajukan Nikah