ASN Diminta Verifikasi NIK Dengan NIP di Aplikasi MyASN BKN

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan diminta untuk melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN pada aplikasi MyASN BKN.

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim S.Sos mengatakan, setiap ASN diimbau sesegera mungkin melakukan verfikasi data kepegawaian di aplikasi MyASN BKN RI. Hal ini untuk kepentingan singkronisasi data administrasi kepegawaian itu sendiri.

BACA JUGA:Dukcapil Optimalkan Layanan Kependudukan Untuk Pelamar CPNS

"Setiap pegawai ASN baik itu PNS maupun PPPK pada instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, diwajibkan untuk melakukan verifikasi NIK dengan NIP ASN pada aplikasi MyASN. Sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengakses layanan aparatur Negara dalam portal administrasi pemerintahan," kata Abdul Karim.

BACA JUGA:DPO Pembacok Polisi Akhirnya Ditangkap, Dirikan Pondok Tuk Hidup di Kebun

Menurut Abdul Karim, layanan MyASN merupakan layanan perorangan ASN ditujukan untuk seluruh pegawai ASN baik PNS maupun PPPK sehingga mempermudah dan mempercepat proses peremajaan data pegawai yang dapat dilakukan secara mandiri.

BACA JUGA:Waspada! Ada 21 Titik Rawan Bencana di Kaur

"Salah satu fitur MyASN yaitu verifikasi data NIK dengan NIP ASN. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi https//bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id," tegas Abdul Karim.

BACA JUGA:3 Hari Pendaftaran Bapaslon ke KPU Kaur, Pertama GH, Lalu Hernop, Terakhir Mandan Kite

Ia menambahkan tujuan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Pegawai Aparatur Sipil Negara (NIP ASN) pada layanan MyASN agar mempermuda untuk mengakses layanan aparatur Negara dalam portal administrasi.

BACA JUGA:Syarat Minimal Parpol Usung Calon di Pilkada Bengkulu Selatan Miliki 10.744 Suara

"Verifikasi NIK dengan NIP ASN merupakan langkah penting dalam integrasi data antara basis data kependudukan dan basis data kepegawaian, sehingga memastikan keakuratan informasi yang digunakan dalam layanan publik," pungkasnya. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan