Bawaslu Kaur Awasi Penempelan Pengumuman DPS

AWASI: Panwascam saat mengawasi penempelan DPS -Julianto-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur terus melakukan fungsinya sebagai pengawas dalam setiap tahapan pemilihan umum termasuk Pilkada yang puncaknya pada November mendatang. Salah satunya mengawasi proses penetapan dan penempelan DPS disejumlah fasilitas publik oleh PPS.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu: Berobat Tidak Perlu Bawa Kartu BPJS, Cukup Bawa KTP

BACA JUGA:Kantor Kemenag Kaur Kekurangan ASN

“Untuk pengawasan itu Panwascam sudah memerintahkan PDK (Pengawas Desa dan Kelurahan) untuk melakukan pengecekan langsung. Masyarakat dapat memeriksa apakah nama sudah ada atau belum,” kata Ketua Bawaslu Kaur Muslihudin, ST kepada Rasel.

BACA JUGA:RAPBD-P Belum Juga Dibahas, Dewan Seluma Pesimis Selesai Sebelum Pelantikan

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Sesuai Dengan Kebutuhan Guru dan Siswa

Dia menyebut Bawaslu sudah mengaktifkan posko Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.

BACA JUGA:WVI Manna Ajak Giatkan Kembali Cuci Tangan Melalui Pelatihan Menulis Berita

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Pembangunan Kolam Retensi Tuntas Bulan Ini

Selain bertugas menegakkan hukum pidana Pemilu, juga dapat bersama-sama menekan adanya potensi pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. Harapannya Sentra Gakkumdu dapat menciptakan Pemilu 2024 yang berjalan kondusif, tertib dan aman.

BACA JUGA:Waspadai Oknum Yang Menjanjikan Kelulusan Seleksi CPNS

BACA JUGA:Awal September Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dikukuhkan

“Jadi tujuannya masyarakat Kaur merasa aman dan dapat merasakan Pemilu sebagai ajang demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi,” tegasnya.

(jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan