Hasil Coklit DPS, Jumlah Pemilih Kaur Bertambah 477 Orang

DPS: KPU Kaur menyerahkan salinan DPS kepada Bawaslu Kaur, Minggu 11 Agustus 2024-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, terdapat penambahan mata pilih sebanyak 447 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
KPU menetapkan DPS Kaur sebanyak 96.488 pemilih sementara pada DPT Pilpres dan Pilleg hanya berjumlah 96.011 pemilih.
Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MH -IST-radarselatan.bacakoran.co
“Rapat pleno sudah kami gelar Minggu 11 Agustus, ada penambahan jumlah pemilih dibandingkan pemilu Februari lalu,” tegas Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP.
Penambahan pemilih itu masih dalam batas wajar, mengingat ada rentang empat bulan dari Pilpres dan Pilleg.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Kreasi Musik Dhol hingga Lomba Calabur
BACA JUGA:Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Murah Di Indonesia, Ini Nama dan Spesifikasi Mobilnya
Pemilih baru berasal dari pemilih pemula dan juga beberpa warga yang mempunyai hak pilih baru pada Pilkada nanti.
“Ini belum final, masih ada tahapan DPS Hasil Perbaikan (DPS HP) sebelum ditetapkan menjadi DPT,” sambung Muklis.
BACA JUGA:Lestarikan Fauna Langka, Gubernur Bengkulu Ingatkan Pentingnya Jaga Hutan
Sebelum penetapan DPT, Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus melakukan pembaruan data pemilih. Meski Pantarlih sudah habis masa kerjanya, data tetap akan diperbarui sebelum ditetapkan menjadi DPT.
“Untuk pemilih terbanyak masih berada di Kecamatan Nasal sebanyak 12.137 pemilih. Pilkada kali ini juga ada pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya 269 TPS saja,” ujar Muklis.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Mesin Pompa Air di Provinsi Bengkulu Tuntas Agustus Ini
BACA JUGA: Krisis Pria, 10 Negara Ini Berlimpah Wanita Cantik
Lanjut Ketua KPU, dalam penetapan jumlah DPS Kabupaten Kaur sebanyak 96.488 pemilih. Rinciannya perempuan 47.270 pemilih dan laki-laki sebanyak 49.218 pemilih.
Tahapan selanjutnya selain PPS melakukan pengecekan data juga ada tahapan pendaftaran balon cakada yang akan dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Pemkab Seluma Gelar Berbagai Perlombaan
BACA JUGA:Ombudsman Nilai Lima OPD dan Dua Puskesmas di Seluma