Mendagri Kasih Kabar Penting, Ini Jadwal Pelantikan Gubernur, Bupati/Walikota
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan informasi penting terkait pilkada 2024. Khususnya jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih.
Mendagri menyebut rencananya pelantikan guberub dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025 untuk daerah yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK).
BACA JUGA:Penandatanganan MoU Dinas PMD dengan Kejari Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Gubernur: Pantau Ketersediaan Bahan Pokok
Rencana ini disampaikan Tito usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
“Untuk gubernur/wakil gubernur terpilih yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi, serentak (dilantik) oleh presiden itu tanggal 7 Februari 2025,” kata Tito kepada awak media.
BACA JUGA:22 Disabilitas di Bengkulu Selatan Dilatih Menjahit
BACA JUGA:DKP Bengkulu Selatan Salurkan Beras Bapang Tahap 3
Setelah dilantik oleh presiden para gubernur dan wakil gubernur pulang ke daerah masing masing untuk melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota pada 10 Februari 2025.
Tito mengaku, sudah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara dan jadwal pelantikan kepala daerah.
BACA JUGA:Personel BPBD Tebang Pohon Rawan Tumbang dan Mengancam Keselamatan
BACA JUGA:Pemdes Napal Melintang Gelar RKPDes dan Review RPJMDes
“Kami sudah menyampaikan izin prakarsa kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Menteri Sekretariat Negara, setelah itu melakukan harmonisasi,” kata Tito.
Revisi itu dilakukan karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai syarat batas minimal usia calon kepala daerah saat pelantikan.