Tindak Lanjuti Temuan BPK, Inspektorat "Roadshow" ke OPD
Inspektur Ipda Provinsi Bengkulu, Heru Susanto -istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu.
Upaya itu dilakukan dengan melakukan roadshow ke semua OPD yang mendapatkan catatan dari BPK.
Inspektorat Daerah (Ipda) Provinsi Bengkulu terus berupaya menyelesaikan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Inspektur Ipda Provinsi Bengkulu, Heru Susanto mengatakan pihaknya akan mendatangi OPD dan melakukan gelar hasil ditindaklanjutinya di OPD masing-masing.
BACA JUGA:Cerita Mistis, 7 Air Terjun Paling Angker di Indonesia, Ada Yang Dijaga Mahluk Gaib
BACA JUGA:“Kena Prank” SMK Aisyiyah, Remaja Putri Ini Kecewa dan Terancam Putus Sekolah
"Ini terobosan baru. Nanti pemaparannya dipimpin kepala OPD langsung," kata Heru, Kamis (1/8/2024).
Heru mengatakan, percepatan tindak lanjut ini wajib dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi Bengkulu wajib menindaklanjuti temuan BPK dalam 60 hari setelah hasil pemeriksaan atas LHP pemerintah daerah tahun anggaran 2023 diserahkan.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Tunggu Kepastian Seleksi CASN
BACA JUGA:Honda CL250 Scrambler, Selain Bergaya Klasik Ternyata Ini Kelebihannya
Selain itu berdasarkan catatan BPK, Capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemerintah Provinsi Bengkulu baru mencapai 62,44 persen.
"Target kita hasil tindak lanjutnya tahun ini bisa mencapai 75 persen," demikian Heru.
BACA JUGA:Juli Hartono Kandidat Kuat Jabat Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Tapi...
BACA JUGA:Pelaku dan Motif Tragedi Penusukan di Taman Merdeka Manna Masih Misteri
(cia)