Kontrak Ratusan PPPK Guru Diperpanjang, Ini Instruksi Bupati Bengkulu Selatan

KONTRAK: Prosesi perpanjangan kontrak kerja 375 PPPK guru di Bengkulu Selatan berlangsung aman dan lancar, Rabu (31/7/2024) pagi-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan kembali memperpanjang kontrak kerja ratusan PPPK guru.

Dalam penyerahan SK perpanjangan kontrak, ini instruksi Bupati Bengkulu Selatan kepada PPPK Guru.

BACA JUGA:Caleg Terpilih Diserahkan ke Bupati

Total 375 PPPK guru kembali diberikan SK tugas terhitung 1 Agustus 2024. Penyerahan SK perpanjangan kontrak dilakukan di Aula Dinas Dikbud Bengkulu Selatan oleh Bupati Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Pastikan Kembali Maju Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Gandeng Adik Gubernur

Bupati menginstruksikan para PPPK guru bekerja profesional dan semakin semangat mendidik generasi muda yang mereka bina.

“Perpanjangan SK ini sekaligus lima tahun dihitung dari tahun berjalan SK PPPK pertama kali diberikan. Ini guna menambah kenyamanan dan motivasi kawan-kawan guru PPPK untuk bertugas. Intinya kami ucapkan selamat untuk mereka semua,” ujar Gusnan usai memberikan SK simbolis kepada guru PPPK, Rabu (31/7/2024) pagi.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 600 Juta, 5 Tersangka Ditetapkan: 3 ASN dan 1 Caleg Terpilih Ditahan Kejari Kaur

Menurut Gusnan, keberadaan PPPK guru sangat diharapkan Pemkab Bengkulu Selatan. Apalagi selama ini sekolah-sekolah mulai jenjang TK hingga SMP sangat kekurangan guru tetap. Dengan adanya tenaga PPPK, kekurangan guru tersebut mulai teratasi.

BACA JUGA:Visi dan Misi Harus Selaras Dengan RPJPD

“Jadi PPPK guru itu harus lebih maksimal dalam bertugas, semua program pendidikan harus disukseskan. Guru itu pilar utama pembangunan bangsa, Jepang saja yang pernah dibom atom sekutu kaisarnya hanya menanyakan berapa jumlah guru yang tersisa saat itu, bukan profesi lain yang ditanyakan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Suhu Air Laut di Bengkulu Naik 6 Derajat Celcius

Masih kata Gusnan, kedepan pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja para guru. Terutama mengenai dedikasi dalam tugas dan item yang harus dipenuhi.

Kalau memang ada bentuk pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam item kontrak, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan.

Tag
Share