Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkotika, Mirisnya 2 Tersangka Baru Lulus SMA

TERSANGKA: Diresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan tersangka penyalahgunaan Narkotika-Lisa Rosari-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Diresnarkoba Polda Bengkulu menangkap tiga tersangka kasus pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Mirisnya, dua dari tiga tersangka, LP (20) warga Binduriang dan WJ (20) warga Curup Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menyelesaikan pendidikannya di SMA pada 2023 lalu.

BACA JUGA:Jangan Dulu Berharap Hujan Lebat, Seperti ini Penjelasan BMKG

Wadir Dit Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan keduanya ditangkap di kawasan Jalan Iskandar Ong Kelurahan Timbul Rejo Curup, Rejang Lebong pada 25 Juli 2024.

Selain kedua tersangka, petugas juga menangkap RR warga Curup Kabupaten Rejang Lebong.

"Keduanya ditangkap dari hasil laporan masyatakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadinya transaksi narkoba," kata Tonny, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika 2 paket Sabu sabu, 7 paket ganja, potongan batang ganja, 1 buah kotak hp yang berisikan narkotika, 4 linting ganja, 3  unit HP serta 1 unit sepeda motor.

BACA JUGA:Ditelepon Orang Tak Dikenal? Hati-hati Penipuan

Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda AKP Donald Sianturi menambahkan, LP dan WJ yang merupakan teman dekat sudah mulai melakoni profesi sebagai pengedar narkoba sejak mereka tamat SMA.

"Mereka merupakan sindikat. Kalau peran LP ini sebagai penjual atau pengedar, sedangkan temannya WJ merupakan joki atau yang mengantar setiap akan melakukan transaksi," kata Donald. 

Donald mengatakan, pola transaksi yang dilakukan tersangka LP adalah dengan menerima uang dan barang langsung diantar kepada pembeli.

LP diketahui sudah mengantar narkotika jenis sabu sebanyak 50 kali selama kurang lebih setahun, sejak lulus SMA. 

BACA JUGA:Motor Tarik Gerobak Rawan Sebabkan Kecelakaan

Dalam melakukan transaksi narkoba ini LP didampingi atau diantar oleh tersangka WJ. "Jadi setiap berjualan WJ ini mendampingi LP," katanya. 

Tag
Share