Kapolres Kaur Pimpin Langsung Operasi Patuh 2024

PANTAU: Kapolres Kaur memantau kegiatan Operasi Patuh 2024-Julianto/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sehari menjelang penutupan Operasi Patuh Nala 2024, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH memimpin langsung kegiatan.

Operasi Patuh Nala dilaksanakan di depan mako Polres Kaur. Kapolres bersama Samsat Kaur juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas. 

BACA JUGA:Pada 2025, Bengkulu Selatan Akan Menerima 3 DAK Tematik

"Kita imbau kepada pengendara untuk tetap tertib berkendara gunakan kelengkapan berkendara," ujar Kapolres.

Dalam kegiatan itu Polres Kaur bekerja sama dengan Pemkab Kaur dan juga Samsat Kaur. Sat Lantas Polres Kaur melakukan beberapa penilangan terhadap pengendara yang tidak mematuhi kelengkapan berkendara.

BACA JUGA:Razia Trantibum, Petugas Gabungan Amankan Pembawa Sajam Hingga Pasangan Bukan Suami-Istri

"Kendaraan mati pajak langsung diarahkan membayar tunggakan pajak di loket Samsat Keliling yang ikut dalam kegiatan ini," ujar Kapolres

Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk menciptakan masyarakat patuh lalu lintas dan patuh bayar pajak kendaraan, demi menciptakan masyarakat Kabupaten kaur yang taat berkendara demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas.

BACA JUGA:Cegah Rabies, 1.200 Hewan Peliharaan Divaksin

Sementara itu, Kasat Lantas IPTU Charles Effendi, S.Sos menambahkan, dihari penutupan oprasi patuh kemarin (28/7) personilnya kembali terjun ke lapangan menggelar oprasi di depan lapangan mereka Bintuhan. Ops Patuh sendiri digelar Senin 15 Juli 2024 hingga 28 Juli kemarin. 

BACA JUGA:Warga Kota Bengkulu Diduga Tertipu Jual Beli Mobil Bekas, Uang Rp 79.000.000 Melayang, Begini Kronologisnya

Target operasi Patuh Nala tahun 2024 ialah penggunaan lampu Strobo yang tidak sesuai peruntukan lalu, Safety Belt yang tidak digunakan pada saat berkendara.

Kemudian kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI, menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi Alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Anggota Panwascam Kota Manna Disabet Sajam

Tag
Share