Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Bahas KUA/PPAS APBD 2025
BANGGAR DPRD mulai membahas KUA/PPAS 2025 bersama TAPD. Tampak Banggar DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan pembahasan-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Pembahasan baru tahap Pemaparan Kebijakan Umum Anggaran.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan, sesuai dengan jadwal pembahasan KUA/PPAS dimulai pada pertengahan Juli dan akan dibahas secara mendetail pada bulan Oktober dan November mendatang. Pembahasan formulasi APBD tahun 2025 ini setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diterima Banggar.
"RKPD yang diserahkan pihak eksekutif sangat penting karena akan menjadi acuan dalam penyusunan kegiatan dan program serta besaran anggaran yang dibutuhkan pada tahun depan," kata Edwar.
Edwar mengatakan, program dan kegiatan Pemerintah Provinsi di tahun 2025 dibahas bersama. Program-program yang diharapkan menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, untuk pembahasan APBD Perubahan tahun Anggaran 2024, Edwar menyebut akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
Setidaknya total anggaran yang akan diformulasikan sebesar Rp 40 miliar. "Di Agustus kita bahas, termasuk untuk sisa Silpa yang bisa diformulasikan sekitar Rp 40 miliar itu," ujar Edwar. (**)