Bandel, Belasan Pengendara Terjaring Operasi Patuh
OPRASI PATUH : Personel Sat Lantas Polres Kaur saat menggelar oprasi patuh-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Kesadaran pengendara terutama motor roda dua di Kabupaten Kaur untuk mentaati peraturan berlalu lintas belum maksimal.
Terbukti dalam Oprasi Patuh Nala 2024 yang digelar personel Polres Kaur belasan pengendara terjaring.
BACA JUGA:Pengambilan Bennur Dilegalkan, TNI AL Koordinasi Ke Dinas Perikanan Kaur
Kapolres Kaur melalui Kasat Lantas IPTU Carles Efendi S.Sos mengatakan, operasi Patuh Nala sudah berhasil menilang puluhan kendaraan dan menerbitkan 11 tilang.
Dari jumlah itu, 9 diantaranya ditilang unit semuanya kendaraan roda dua. Penyebabnya empat pengendara tidak memiliki SIM, empat pengendara membawa motor mati STNK dan plat serta satu kendaraan Mati STNK.
"Untuk tilang STNK ada dua unit. Total keseluruhan hasil operasi patuh sampai hari ini tilang 31 unit, etle mobil 35 pelanggaran dan teguran 83 teguran," tegas Kasat Lantas IPTU Carles Efendi S.Sos, kepada Rasel (21/7) kemarin.
BACA JUGA:Gaspol, Golkar Bengkulu Selatan Siap Menangkan Pasangan Romer
Kasat Lantas meminta pengendara untuk memakai kelengkapan berkendara, tujuannya untuk melindungi diri saat berkendara.
Berkendara tanpa dilengkapi dengan kelengkapan melanggar UU lalu lintas. "Oprasi Patuh Nala digelar sejak 15 Juli hingga 28 Juli nanti," kata Kasat.
Ada delapan sasaran dalam operasi tersebut, meliputi penggunaan lampu strobo yang tidak sesuai peruntukan, safety belt yang tidak digunakan pada saat berkendara, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai SNI.
BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Koordinasi ke Jasa Raharja Terkait Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan
Kemudian menambah panjang rangka kendaraan, tidak menggunakan helm dan melawan arus saat berkendara, mengkonsumsi alkohol dan menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan dan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik. (jul)