Sekolah Dilarang Gelar Kegiatan Ospek
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengeluarkan larangan pelaksanaan kegiatan Ospek di seluruh sekolah. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kekerasan di kalangan siswa.
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebarkan ke seluruh sekolah.
BACA JUGA:150 Lulusan SMK di Bengkulu Akan Bekerja ke Jepang
"Kegiatan yang memancing kekerasan di lingkungan sekolah harus diminimalisir," kata Saidirman, Minggu (14/7).
BACA JUGA:Kejahatan Modus SKSD Semakin Marak, Jangan Mudah Percaya Orang Baru Dikenal
Saidirman menambahkan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat perintah tugas (SPT) kepada seluruh pegawai cabang dinas dan pengawas agar memantau langsung hari pertama masuk sekolah pada Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Didatangi Polisi, Warga Minta Pasar Murah dan Keluhkan Ternak Berkeliaran
"Seluruhnya akan memantau situasi dan kondisi hari pertama masuk di sekolah binaannya masing - masing," kata Saidirman.
BACA JUGA:Lomba Lagu Daerah Meriahkan Festival Ayiak Manna
Saidirman menyarankan sekolah mengadakan kegiatan seperti pelajaran implementasi Pancasila untuk menguatkan karakter siswa. Termasuk fokus pada kegiatan yang positif dan edukatif, masa pengenalan sekolah dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para siswa baru.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Tinggalkan Lokasi, Pemkab Seluma Panggil Pemdes Air Latak
"Mungkin juga semacam sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa, penguatan karakter siswa, itu yang lebih baik,' pungkasnya. (cia)