Dianggarkan Rp 4,5 Miliar, Bupati Seluma Pastikan Jembatan Simpang Dibangun

Bupati Seluma Erwin Octavian-IST-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Masyarakat Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara bakal tersenyum lebar. Pasalnya jembatan penghubung antara Desa Simpang-Kelurahan Selebar bakal segera dibangun.
Bupati Seluma Erwin Octavian sudah memastikan ke Kementerian PUPR. Usulan anggaran pembangunan jembatan Desa Simpang sudah disetujui sebesar Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA:Hadapi Pilkada 2024, Anggota Satpol PP Dibina Langsung Sat Bimas Polres Bengkulu Selatan

Bupati mengatakan jika tidak ada perubahan, paling lambat pengerjaan akan dilaksanakan pada Agustus. Pemkab Seluma sudah mendapatkan informasi dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu.
"Akhirnya untuk jembatan Desa Simpang Agustus nanti pembangunannya akan terealisasi. Kami sudah memastikannya ke BPJN," tegas Bupati.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bawaslu Bengkulu Selatan Audiensi ke Makodim 0408 BSK

Bupati menambahkan beberapa waktu lalu tim BPJN juga telah mendatangi lokasi untuk mengukur titik koordinat abutmen jembatan yang akan dipasang.
Sehingga sudah ada progress nyata yang berlangsung. Nantinya ukuran jembatan yang direlokasi akan sama persis dengan jembatan yang dibangun sebelumnya. Yakni dengan panjang 45 meter dan lebar akan lebih dari 1,5 meter dengan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Minta OPD Tata Ulang Aset Daerah

"Dari BPJN juga sudah turun mengukur titik untuk abutmen jembatan. Jadi progressnya nyatanya memang sudah ada," ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Seluma, M Saipullah mengaku memang Pemkab Seluma sudah dua kali mengajukan usulan proposal pembangunan jembatan.  Karena pembangunan jembatan tersebut akan dilakukan menggunakan anggaran dari pusat.

BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan, Pemkab Seluma Pasang Alat Perekam Pajak di Restoran

Diakuinya Pemkab Seluma juga sudah beberapa kali melakukan upaya mendatangi BPJN Bengkulu maupun Kementerian PUPR untuk membahas terkait pembangunan di Kabupaten Seluma.
"Kami  sudah bersama sama cek fisik ke lapangan dan semua persyaratannya sudah kami siapkan sejak jauh hari," pungkas Saipullah.

BACA JUGA:Pencabul Anak Kandung Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

(rwf)

Tag
Share