Sekda Bengkulu Selatan Minta OPD Tata Ulang Aset Daerah
INSTRUKSIKAN: Sekda Bengkulu Selatan Sukarni MSi menginstruksikan penataan ulang aset daerah yang dikelola OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan terus berupaya menata ulang semua aset daerah. Karena di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang asetnya belum tertata dengan baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, M.Si menginstruksikan semua OPD untuk mendata ulang semua aset.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Minta Sinergisitas Pemdes Dengan Pemda Terus Terjalin
Khusus, Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Bidang Aset, untuk melakukan penertiban aset terutama kendaraan dinas baik mobil maupun sepeda motor, termasuk penyelesaian administratif untuk proses lelang aset yang sudah memenuhi ketentuan untuk dilelang atau dihapuskan.
BACA JUGA:Optimalkan Pendapatan, Pemkab Seluma Pasang Alat Perekam Pajak di Restoran
Sukarni mengatakan, penataan aset terbesar adalah kendaraan dinas roda dua. Dan ini menjadi tugas tim aset untuk segera menata kembali keberadaan kendaraan yang masih menjadi aset daerah tersebut.
BACA JUGA:Peluang Kerja Nih! Ada Ribuan Lowongan Pekerjaan di Job Fair SMK Hingga 11 Juli
Walaupun nanti harus dilakukan pelelangan, bagaimanapun bentuknya lakukan saja agar semua aset tercatat dengan baik.
Terlebih, dalam beberapa tahun terakhir Kabupaten Bengkulu Selatan selalu berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
BACA JUGA:Rp 798 Juta Untuk Alat Tangkap Nelayan
"Kalau terkait kendaraan dinas di sekretariat daerah semua ini akan ditertibkan sesuai peruntukanya," papar Sukarni.
Dikatakan Sekda, inilah nantinya yang menjadi tugas tim aset, untuk menata kembali pengolahan aset.
BACA JUGA:Pencabul Anak Kandung Dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Begitupun kewajiban pembayaran pajak harus ditanggung oleh OPD pemegang aset. Kecuali yang tidak ada lagi surat menyuratnya.