Susun Perbup Pakaian Adat dan Pembelajaran Mulok
Ilustrasi-IST-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk melestarikan budaya daerah, Pemkab Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sedang menyusun peraturan bupati (Perbup) tentang pakaian adat agar nantinya dimasukkan dalam mata pelajaran muatan lokal (Mulok).
Materi Mulok tersebut kemudian bisa diajarkan di kelas oleh seluruh sekolah yang ada.
BACA JUGA:BBM Oplosan Resahkan Warga Bengkulu Selatan, Bikin Kendaraan Rusak dan Mogok
Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Seluma Een Rusiandi mengatakan Perbup masih dalam penyusunan.
"Saat ini Perbub Pakaian Adat Seluma untuk dimasukkan ke dalam Muatan Lokal masih dalam tahap penyusunan," ujarnya.
Perbup tersebut rencananya akan digunakan untuk pembelajaran tahun ajaran 2024-2025. Tujuannya untuk menginventarisir dan melestarikan berbagai potensi daerah yang ada di Seluma.
BACA JUGA:Ancaman Banjir Jadi PR, Ini Upaya Pemkab Seluma Normalisasi Sungai Andalas
"Insya Allah untuk pembuatan Perbup Mulok dan Pakaian Adat ditargetkan bulan Juli ini selesai," tegasnya.
Perda pembelajaran Mulok itu sendiri terdiri dari mata pelajaran surat ulu, pembelajaran masakan khas Seluma, pencak silat serta tentang pakaian adat.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Berpeluang Head to Head, Siapa Menantang Gusnan?
"Sasaran pembelajaran tersebut menyasar kepada peserta didik Sekolah Dasar (SD), mulai dari kelas 4 sampai kelas 6 SD. Kemudian juga untuk peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dengan harapan peserta didik dapat mencintai dan melestarikan budaya, kemudian dapat memegang teguh kearifan lokal," pungkasnya. (rwf)