Isu Anggota DPR Main Judi Online, PPATK Diminta Buktikan dan Blokir Rekeningnya
Ilustrasi: Isu Anggota DPR Main Judi Online PPATK Diminta Buktikan dan Blokir Rekeningnya-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Isu adanya anggota DPR bermain judi online makin gencar terdengar. Sejak dihembuskan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) isu itu menjadi ramai dan mendapat perhatian dari banyak pihak.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, PPATK harus bisa membuktikan dugaannya banyak anggota DPR main judi online. Tujuannya agar persoalan ini menjadi clear.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Coklit Data Pemilih Pilkada
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Perahu Tak Dijual, Diskan Seluma Turun Gunung
"PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain.
Jangan sekedar dugaan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/6). Jika informasi tersebut benar, maka hal itu sangat memalukan dan mengecewakan.
BACA JUGA:Gunakan DD Untuk Kembangkan Peternakan di Desa
BACA JUGA:Beras Bapang Kembali Turun, Pastikan Tidak Terjadi Krisis Pangan
Sebab sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh baik ke masyarakat. "Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?" tanyanya.
Bendahara Umum Partai Nasdem ini pun meminta agar PPATK segera melakukan tindakan konkret ketika semua bukti telah terkumpul.
BACA JUGA:Desa Diminta Percepat Salurkan BLT DD
BACA JUGA:Sudah 34 Mesin Pompa Air Dibagikan Kepada Poktan
"Jadi jika terbukti, PPATK harus blokir semua rekening yang terlibat. Agar menjadi contoh tegas bahwa negara betul-betul serius memberantas judi online tanpa pandang bulu," ujar Sahroni.
Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR pada Rabu (26/6), PPATK menyebut ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judol. Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses permainan haram itu.