Diskominfo dan Inspektorat Kolaborasi Amankan Server Aplikasi SIM-RS
-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu berkolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Bengkulu, melakukan Audit Keamanan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS).
Audit keamanan server aplikasi tersebut meliputi Aspek Identifikasi, Proteksi dan Deteksi. Hal ini dilakukan agar data Pemerintah Provinsi Bengkulu khususnya terkait SIM-RS bisa terlindungi secara maksimal.
BACA JUGA:Audit Reguler DD Sisakan 2 Kecamatan
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan, kolaborasi audit keamanan aplikasi ini sebagai bentuk pencegahan terkait adanya ancaman serangan terhadap server maupun aplikasi pada instansi pemerintah. Seperti yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami gangguan akibat serangan siber sepekan yang lalu.
BACA JUGA:Stop Boros Pangan! Bupati Ajak Masyarakat Tidak Membuang Sia-sia Makanan
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Polri Tanam Pohon, Lepas Bibit Hingga Berikan Beasiswa
"Diharapkan Rumah Sakit M. Yunus sebagai pemilik Aplikasi SIM-RS dapat mengantisipasi serangan siber ," kata Oslita.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan Terus Digeber
BACA JUGA:Penting…! Ini Penjelasan Seleksi PPPK Guru 2024
Diketahui PDN mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) yang mengakibatkan sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga ikut terdampak. Oslita berharap hal yang sama tidak terjadi pada data yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Kita berupaya terus meningkatkan keamanan aplikasi," kata Oslita. (cia)