Audit Reguler DD Sisakan 2 Kecamatan
Kepala Inspektorat Kaur Harika, SE-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Memasuki akhir bulan ini audit regular Dana Desa (DD) yang dilaksanakan tim auditror Inspektorat Daerah Kaur tinggal menyisakan dua desa di dua kecamatan.
Inspektorat sendiri sebelumnya menggelar audit secara acak mengambil sampel penggunaan DD dan ADD tahun 2023 di 192 desa se Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara Polri Tanam Pohon, Lepas Bibit Hingga Berikan Beasiswa
Dua desa yang belum selesai penerbitan LHP audit reguler dana desa itu adalah, satu desa di Kecamatan Semidang Gumay dan satu desa di Kecamatan Kaur Tengah.
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Tukar Guling Lahan Terus Digeber
"Secara umum audit sudah selesai, tapi tim kita masih melakukan pemeriksaan berkas mana Desa yang akan dijadikan sampel nantinya," kata kepala Inspektorat Kaur Harika, SE.
BACA JUGA:Terjebak Dalam Rumah, Sujianti Meninggal Terbakar
Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan ulang, pihaknya akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Nah dari LHP ini nantinya dapat disimpulkan apakah desa itu sudah membelanjakan APBDes sesuai mekanisme atau tidak.
BACA JUGA:Penting…! Ini Penjelasan Seleksi PPPK Guru 2024
"Kalau ada indikasi merugikan negara, maka pihak desa wajib mengembalikan kerugian yang terjadi," tegasnya. (jul)