Jukir Nakal, Penarikan Retribusi Dapat Dihentikan
Jukir Nakal, Penarikan Retribusi Dapat Dihentikan-Rezan Okto Wesa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Penarikan retribusi parkir kendaraan di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan bisa saja dihentikan seketika.
Hal itu jika menemukan adanya oknum juru parkir (jukir) nakal yang kedapatan melakukan penggelapan setor ke Dishub Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Seduia, Masyarakat Bengkulu Gelar Bersih Pantai dan Penanaman Pohon
Kepala Dishud Bengkulu Selatan Alian, SH secara tegas menyampaikan bahwa 80 jukir yang disebar di 23 titik, semuanya di bawah kendali mereka. Bahkan jukir tersebut tak lepas dari pemantauan tim agar kinerjanya lebih baik lagi.
"Jadi memang sejak pengelolaan parkir ini sudah kami ambil alih dari pihak ketiga. Ada banyak perubahan kebijakan yang kami terapkan, salah satunya mengenai kedisiplinan jukir dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Mengenai kedisiplinan tersebut, Dishub Bengkulu Selatan memastikan bahwa tidak ada jukir yang bekerja diluar regulasi.
Baik itu mengenai kelengkapan atribut, wilayah yang seharusnya tidak boleh ditarik retribusi, hingga jaminan keamanan kendaraan masyarakat.
BACA JUGA:Daerah dengan Kandungan Emas Terbesar di Indonesia, Termasuk Cadangan di Kabupaten Seluma Bengkulu
Jika nanti ditemukan bentuk pelanggaran, maka saat itu juga penarikan retribusi oleh jukir bersangkutan akan dihentikan.
"Kalau terkait jumlah setoran per jukir, itu memang kami sesuaikan dengan kondisi titik parkir yang mereka kelola. Misalnya, titik parkir di depan ruko yang ramai tentu beda setorannya dengan wilayah sepi. Kalau mau dipukul rata, nanti kasihan juga jukirnya," jelas Alian.
Hingga saat ini, Alian menyebut belum ada pelanggaran signifikan yang dilakukan oleh para jukir.
Hanya saja, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar sama-sama menjaga koordinasi yang baik supaya terhindar dari pertikaian dengan jukir ataupun korban pungli.
BACA JUGA:Penerima Bantuan Alsintan di Provinsi Bengkulu Mulai Diverifikasi
"Kalau nanti memang masyarakat menemukan bentuk perbuatan jukir yang melanggar aturan selama bekerja, laporkan saja ke kami. Biar kami yang membina dan mengarahkan, " demikian Alian.
BACA JUGA:Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Pantai Pasar Bawah, Lapak Pedagang Ambruk, Jalan Tertutup Dahan
(rzn)