Bupati Geram, Banyak ASN dan Pejabat Malas Bayar Pajak Ranmor
RANDIS: Tampak puluhan Randis milik ASN dan pejabat Bengkulu Selatan sedang terparkir di halaman kantor bupati-WAWAN/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kembali dibuat geram dengan ulah para oknum pejabat maupun ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Kali ini Bupati geram karena banyak pejabat dan ASN yang dikabarkan malas membayar pajak kendaraan dinas (Randis) maupun kendaraan bermotor (Ranmor) milik pribadi.
BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service
Akibatnya, banyak Randis dan ranmor yang masih tercatat menunggak pajak. Padahal itu merupakan kewajiban mereka.
Menurut Bupati, membayar pajak kendaraan tepat waktu itu merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang telah memiliki kendaraan. Baik kendaraan pribadi apalagi kendaraan dinas.
BACA JUGA:4 Ribu Kendaraan Ditarget Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Selain itu, membayar pajak kendaraan merupakan bentuk dukungan terhadap capain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak setiap tahunnya.
Sehingga, jika masih ada seorang pejabat namun malas bayar pajak kendaraan. Hal itu menurut Bupati sudah sangat keterlaluan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Uji Emisi Mobil Dinas
"Apa nggak malu? Saya tanya salahnya dimana? Saya rasa yang bersangkutan memang malas keluarkan uang. Setiap saat sudah saya ingatkan. Seorang ASN itu harusnya jadi contoh yang baik bagi masyarakat," sesal Bupati.
Oleh karena itu, Bupati mengajak agar seluruh pejabat, terkhusus seluruh ASN di Kabupaten BS untuk aktif dan taat dalam membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Ini Nama daftar Nama 9 Anggota Pansel Kompolnas Yang Diumumkan Menko Polukam
Apalah, mengenai kepatuhan ASN terhadap membayar pajk kendaraan tepat waktu sudah dijelaskan secara tegas dalam Instruksi Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes Nomor : 973/2673/BPKD.5/2023.
Sehingga, tidak alasan lagi bagi seluruh ASN apalagi sudah pejabat untuk bermalas-malasan untuk membayar pajak kendaraan. Seharusnya, dalam urusan seperti ini ASN itu harus terdepan.