Sambut Idul Adha, 21 KPM di Desa Tri Tunggal Bakti Dapat BLT

JULIANTO/Rasel SALURKAN : Kades Tri Tunggal Bakti menyalurkan BLT beberapa belum lama ini-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - MUARA SAHUNG - Menjelang perayaan Idul Adha 1445 hijriah, 21 warga Desa Tri Tunggal Bakti Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur mendapat kucuran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Penyaluran BLT DD ini berbarengan dengan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan BPD. "Totalnya ada 21 warga yang menerima BLT di desa kami," kata Kades Tri Tunggal Bakti Junisan Aqti.

BACA JUGA:Pastikan Objek Wisata Aman, Polisi Awasi Pantai

BACA JUGA:Tanggapi Isu Perombak Kabinet, Sandiaga: Siap Direshuffle

Dia menyebut dari 21 warga yang menerima BLT itu ada yang masuk kategori kemiskinan ekstrim, lansia dan tidak mampu. Total dana yang dibayarkan sebesar Rp 18.900.000.

Setiap KPM mendapat kucuran dana sebesar Rp 900 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni. "Perbulannya Rp 300 ribu dikali tiga bulan, ini kali kedua kita mengucurkan BLT tahun ini," tambah kades.

BACA JUGA:Punya Kedekatan dengan Partai, Balon Bupati Ini Hampir Dipastikan Berlayar

BACA JUGA:Cara Mengolah Paru Sapi Agar Menjadi makanan Lezat dan Empuk Serta Tidak Berbau Amis

Sedangkan untuk honorarium lainnya juga sudah dikucurkan, termasuk gaji BPD dan perangkat desa. Khusus BLT diharapkan dana ini benar-benar dapat menunjang kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Apalagi menjelang idul adha tentu banyak kebutuhan. 

"Dengan adanya uang tunai ini semoga dapat menopang kebutuhan keluarga, memang nominalnya tidak terlalu besar tapi diharapkan dapat membantu kebutuhan penerima," tambahnya.

BACA JUGA:Cara Membagi Daging Kurban Menurit 4 Madzab yang Bisa Jadi Pedoman Umat Islam, Nomor 1 Paling Banyak Dipakai

Sementara itu Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran, S.Sos mengatakan, BLT bersumber dari DD tahun anggaran 2024 Desa Tri Tunggal Bakti.

Secara garis besar BLT memang peruntukkannya bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan harapan dapat menopang ekonomi warga atau memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

BACA JUGA:Bolekah Menyimpan Daging Kurban Lebih Dari 3 Hari?, Ini Penjelasannya Menurut Para Ulama

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan