KPU BS Butuh 481 Pantarlih, Kamis Pendaftaran

SELEKSI: Anggota KPU BS, Mafahir saat wawancara calon PPS beberapa waktu lalu-Andri/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk Pilkada 2024 dibuka KPU Bengkulu Selatan Kamis (13/6) dan berakhir pada 19 Juni 2024.

Menariknya, meski di Pilkada 2024 ada 329 tempat pemungutan suara (TPS), namun jumlah Pantarlih yang dibutuhkan justru lebih banyak yakni 481 orang. 

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Bengkulu Selatan Godok Perda RPJPD 2025-2045

Anggota KPU BS, Mafahir menegaskan jika kebutuhan Pantarlih sesuai Keputusan KPU. Di mana, untuk TPS dengan mata pilih lebih 400 jiwa, maka KPU akan menempatkan 2 orang pantarlih. 

BACA JUGA:Usai PPS, 585 Pantarlih Direkrut

“Memang sebelumnya kebutuhan pantarlih ini berdasarkan jumlah TPS. Tapi di Pilkada, untuk TPS lebih dari 400 pemilih akan ada 2 orang pantarlih. Kurang dari itu (400 pemilih), cuma satu,” jelas Mafahir kepada Rasel. 

BACA JUGA:Jelang Pilkada Pemilih Pemula Diminta Rekam Data, Stok Blangko KTP El di Bengkulu 84 Ribu Keping

Pembentukan Pantarlih sepenuhnya diberikan kepada Panitia Pemungutan Suara. Mulai dari pengumuman, penerimaan pendaftaran, penelitian adminitrasi, hingga penetapan hasil. 

BACA JUGA:Teddy Rahman Gerilya Incar Seluruh Partai

Pantarlih ini akan bertugas melakukan pemutakhiran 126.360 jiwa data pemilih yang masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). DP4 itu terdiri 63.408 laki-laki dan 62.952 perempuan. Selama bertugas satu bulan, Pantarlih akan menerima honor Rp 1 juta. 

BACA JUGA:Dipinta Masyarakat, Gusril Pausi Kembali Maju di Pilkada Kaur

“Syarat pantarlih diantaranya usia minimal 17 tahun dan berdomisili di wilayah kerja dalam hal ini TPS. Kemudian, mampu secara jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik dan pendidikan minimal SMA sederajat,” sebut Mafahir. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan