Anggota DPRD Bengkulu Selatan Diberhentikan, Ini Penggatinya

Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Imron Amin Yunus resmi diberhentikan.

Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, Imron Amin Yunus diberhentikan dari jabatan anggota DPRD Bengkulu Selatan terhitung tanggal 30 Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Gaji Bulan Juni Belum Diterima, Pencairan TPG Tertunda, Ribuan Guru Meradang

Artinya pada bulan Juni ini, Imron Amin Yunus tidak lagi menerima gaji ataupun hak-hak lain sebagai anggota dewan.

Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH membenarkan, kalau SK Gubernur Bengkulu tentang pemberhentian Imron Amin Yunus sudah diterima.

Selanjutnya, Sekretariat DPRD akan menyampaikan SK tersebut ke pimpinan dan Badan Musyawarah untuk disusun jadwal rapat paripurna istimewa pemberhentian dan pelantikan.

BACA JUGA:Disebut Akan Dampingi Erwin, Jonaidi Masih Tunggu Keputusan Partai

“Berdasarkan SK Gubernur yang kami terima, pemberhentian itu terhitung tanggal 30 Mei kemarin. Jadi hak-hak pak Imron Amin Yunus di bulan Juni tidak diberikan lagi,” kata Sekwan.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut, pengganti Imron Amin Yunus sebagai Anggota DPRD Bengkulu sisa masa bakti periode 2019-2024 adalah Warasman.

Itu sesuai dengan usulan yang disampaikan DPK PKP sebelumnya. Warasman merupakan caleg PKP dapil III yang meraih suara terbanyak ketiga pada pilleg 2019 lalu.

BACA JUGA:Antisipasi Curnak dan Curanmor, Polisi Rutin Gelar Patroli

Terkait penjadwalan rapat paripurna pelantikan, Sekwan mengatakan pihaknya menunggu petunjuk pimpinan dan hasil rapat Banmus. Sekretariat DPRD siap memfasilitasi proses itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Untuk diketahui, Imron Amin Yunus diberhentikan dari Anggota DPRD atas dasar usulan DPK PKP. Ia diusulkan PAW karena melanggar aturan disiplin dan AD ART partai.

Bahkan Imron Amin Yunus berpindah partai tanpa izin ke PKP untuk maju sebagai caleg di pilleg bulan Februari 2024 lalu. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan