Gaji Bulan Juni Belum Diterima, Pencairan TPG Tertunda, Ribuan Guru Meradang

Kadisdikbud Bengkulu Selatan Novianto S.Sos, M.Si-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sekitar 2.300 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 200 guru Pegawai pemerintah dnegan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meradang.

Hal ini lantaran ribuan guru tetap tersebut belum menerima gaji pokok periode bulan Juni 2024. Rutinnya gaji ASN bakal ditransfer ke rekening pribadi setiap tanggal 1 atau selambatnya tanggal 2 bulan berjalan.

BACA JUGA:Investor Italia Lirik Potensi Bengkulu

Tak hanya itu, para guru bersertifikat pendidik juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran tunjangan profsi guru (TPG) atau yang lazim disebut tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2024 yang tak kunjung cair.

Padahal, biasanya seharusnya TPG sudah masuk rekening guru selambatnya bulan Mei lalu. Atas keterlambatan tersebut, ribuan guru ini berencana akan melakukan protes ke Dinas Dikbud Bengkulu Selatan.

“Rekan-rekan kami sudah meradang. Dari 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan, tujuh kecamatan diantaranya sudah melapor ke kami dan mempersoalkan hal ini. Sebab, ini berkaitan langsung dengan hak guru,” kata Sekretaris PGRI Bengkulu Selatan, Charles Anwar.

BACA JUGA:35 Siswa SPN Polda Bengkulu Jalani Latja di Polres Bengkulu Selatan

Charles menyebutkan, keterlambatan masuknya gaji guru dinilai sebagai bentuk keteledoran pihak bagian Keuangan Disdikbud Bengkulu Selatan dalam menyelesaikan laporan hingga pengajuan ke bank mitra.

“Jelas ini sangat merugikan guru, jadi jangan salahkan kami jika nanti ada aksi protes besar-besaran,” bebernya.

Masih kata Charles, dengan tertundanya pembayaran gaji tersebut, pihak Disdikbud Bengkulu Selatan malah terkesan menutup diri.

Buktinya belum ada konfirmasi langsung dari Disdikbud Bengkulu Selatan atau pemanggilan terhadap perwakilan guru untuk menjelaskan alasan terlambatnya pembayaran gaji.

BACA JUGA:2 Perwira Senior di Polres Bengkulu Selatan Resmi Pensiun

“Mengenai hak ini, jangan sesekali dimainkan, apalagi untuk tujuan tertentu. Para guru bisa menuntut atas keteledoran ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadisdikbud Bengkulu Selatan Novianto S.Sos, M.Si membenarkan terjadinya  keterlambatan penyaluran gaji serta tunjangan guru sertifikasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan