Layanan Perizinan Kian Dipermudah, Urus NIB Cukup Bawa KTP dan NPWP

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Permana, MT, MM-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bengkulu Selatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan mempermudah akses warga untuk mengurus perizinan.
Khusus untuk Nomor Induk Berusaha (NIB), setiap pelaku usaha, warga atau pemohon cukup dengan membawa persyaratan KTP dan NPWP, sudah bisa diproses.

BACA JUGA:Puluhan Koperasi di Kaur Terancam Dibekukan

Pelayanan pun juga bisa langsung secara online maupun dapat juga membutuhkan bantuan petugas saat adanya pelayanan One Day Service (ODS) ketika petugas DPM-PTSP datang ke desa atau ada pelayanan ditempat keramaian lainnya.

BACA JUGA:Belasan Kendaraan Ditilang, Wajib Bayar Pajak di Tempat

Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr.E.Edwin Permana, MT, MM mengatakan, program pelayanan langsung ke desa yang kini terus mereka lakukan bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan.
Program ini juga bertujuan untuk mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM, membantu pelaku UMKM dalam percepatan pemberian izin usaha terutama NIB.

BACA JUGA:HEBAT! Satu Pelajar SMA Seluma Wakili Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

"Sekarang ini bagi warga yang mau mengurus NIB bisa menghubungi perugas dilapangan saat ada program pelayanan langsung terutama program ODS, karena nanti setiap desa akan kami kunjungi," kata Edwin.
Disampaikan Edwin, salah satunya desa yang baru saja dikunjungi dan dilakukan program pelayanan ODS yakni di Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna.

BACA JUGA:Peluang Usaha Cepat Hasilkan Uang, Budidaya Jamur Dengan Media Bonggol Jagung, Seperti Ini Caranya

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi seluruh  sektor usaha dalam pengurusan perizinan. Untuk itu mari kepada seluruh pelaku usaha untuk mengurus NIB, kami selalu siap mendampingi dalam proses pengurusan perizinan bagi pelaku usaha," pungkasnya.

BACA JUGA:Peluang Usaha Pertanian, Lahan Sempit, Modal Rp 80 Ribu Hasil Rp 3 Juta, 20 Hari Panen

(one)

Tag
Share