Penetapan Caleg Terpilih Masih Tunggu MK

KPU: Suasana KPU Kaur Rabu (17/4) terlihat sepi, penetapan caleg terpilih tunggu putusan MK-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Para calon anggota legislatif (Caleg) di Kabupaten Kaur peraih suara terbanyak pada pemilu 4 Februari lalu, harus bersabar.

Hingga saat ini belum ada kepastian kapan KPU Kaur akan menetapkan 25 caleg terpilih. KPU masih menunggu putusan sengketa pemilu oleh Makamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI).

BACA JUGA:Tepati Janji, Bupati Seluma Titik Nol Perbaikan Jalan Padang Cekur-Tanah Abang

Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis, Tony Kuswoyo M.AP menegaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan petunjuk teknis (Juknis)

maka penetapan caleg terpilih dilakukan tiga hari setelah menerima salinan surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) bila tidak ada gugatan atau putusan sebuah perkara pemilu. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Gencar Cari Alternatif Pembiayaan Pembangunan

"Memang untuk Kaur tidak ada gugatan, tapi kita tetap harus menunggu salinan putusan MK tentunya nanti akan disampaikan KPU RI, sehingga ini yang menjadi dasar kami menetapkan caleg terpilih," tegas Tony.

Dia menyebut penetapan caleg terpilih belum mendesak, karena berakhirnya masa bakti anggota DPRD periode 2019-2024 bulan Agustus mendatang.

BACA JUGA:Respon Cepat, Terima Laporan Jalan Berlubang, Bupati Langsung ke Lokasi

Sedangkan prosesnya, setelah ditetapkan caleg terpilih KPU akan menyampaikan salinan ke Sekretariat DPRD Kaur, kemudian dasar itu akan dikirim ke Gubernur dan Mendagri.

"Prosesnya kami hanya mengantarkan sampai penetapan caleg terpilih selebihnya kewenangan DPRD Kaur termasuk nanti menetapkan unsur pimpinan," terangnya.

Jika mengacu pada hasil pemilu legislatif lalu besar kemungkinan Kursi Ketua DPRD Kaur akan diisi oleh caleg dari partai Golkar.

BACA JUGA:Persaingan Pilkada Bengkulu Selatan Diprediksi Bakal Sengit, Bisa Jadi Muncul “Kuda Hitam”

Karena partai berlambang pohon beringin itu diprediksi akan merebut empat kursi di DPRD Kaur. Sementara posisi wakil ketua 1 dan 2 berpeluang ditemnpati kader Partai Gerindra dan PDI Perjuangan. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan