Demi Pengunjung, Pengelola Turunkan Harga Tiket Masuk Pantai Pasar Bawah

Pedagang di Bengkulu Selatan Diingatkan Jaga Kebersihan Lingkungan dan Objek Wisata-Suswadi Ali K-radarselatan.bacakoran.co

Masuk Tetap Ditarik Retribusiradarselatan.bacakoran.co, BENGKULU SELATAN - Pengelola Pantai Pasar Bawah Bengkulu Selatan memutuskan untuk menurunkan harga tiket masuk objek wisata andalan Bumi Sekundang Setungguan selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Jika rencana awal yang dilaporkan ke Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan harga tiket masuk Pantai Pasar Bawah Rp 15 ribu per orang.

BACA JUGA:Kronologis Kecelakaan Malam Takbiran di Bengkulu Selatan, Satu Korban Luka Berat

Panitia memutuskan hanya memungut retribusi Rp 10 ribu per orang. Pungutan tiket masuk Pantai Pasar Bawah diberlakukan pada lebaran kedua, ketiga dan keempat (11-13/4/2024).
Penurunan harga tiket masuk ini dilakukan panitia atau pengelola Pantai Pasar Bawah atas dasar beberapa pertimbangan.
"Penarikan retribusi masuk Pantai Pasar Bawah tetap dilakukan. Satu karcis Rp10 ribu untuk satu orang. Itu mulai berlaku dari lebaran kedua sampai lebaran ke empat," kata Pengelola Pantai Pasar Bawah saat Idul Fitri 1445 Hijriah, Melyan.

BACA JUGA:Penataan Kawasan Pantai Panjang Usai Lebaran

Dikatakan Melyan, penarikan retribusi masuk Pantai Pasar Bawah dilakukan secara sah. Pihaknya telah membuat kontrak yang resmi dengan Pemda Bengkulu Selatan dalam hal ini Dinas Pariwisata. Kontrak pengelolaan tersebut berlaku selama empat hari. Pihaknya pun telah menyetor PAD.

BACA JUGA:PERLU TAHU NIH! Dokumen Adminduk Tidak Perlu Lagi Dilegalisir

"Kesepakatan ini sesuai kontrak dengan Pemda. Kami juga sudah mengurus izin ke kepolisian. Artinya penarikan retribusi ini legal, kami sebagai pengelola sudah menjalankan semua prosedur sesuai aturan," ujar Melyan.
Melyan meminta wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasar Bawah agar memperhatikan keamanan dan keselamatan. Sebab pihaknya tidak bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan kendaraan ataupun barang berharga lainnya, serta kejadian lain yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Usulan Formasi CASN Seluma Sudah Disampaikan ke KemenPAN, Ini Kabar Terbarunya

(yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan