Cek Armada AKAP, Dishub Bengkulu Selatan Temukan Kendaraan Tidak Laik Jalan

PERIKSA: Petugas Dishub Bengkulu Selatan melakukan pemeriksaan sejumlah armada AKAP, Selasa (2/4/2024) pagi-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah yang kurang lebih hanya tinggal sepekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan melakukan pengecekan kelaikan jalan sejumlah armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Selasa (2/4/2024) pagi.

Hasilnya, beberapa armada angkutan milik perusahaan AKAP ditemukan tidak laik jalan. Begitu juga kelengkapan kendaraan yang dinilai bermasalah.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Dirikan 4 Pos Amankan Lebaran, Ini Lokasinya

“Lebih kurang belasan armada AKAP yang kami cek. Baik itu yang dimiliki langsung oleh PO  (perusahaan otobus) ataupun milik pribadi. Armada ini dicek sesuai standar operasional dan kelaikan jalan,” ujar Kepala Dishub Bengkulu Selatan Alian SH kepada Rasel.

Dari sejumlah armada AKAP yang diperiksa, petugas menemukan banyak armada angkutan yang tidak laik jalan. Mulai dari roda yang sudah tidak memenuhi standar jalan, emisi gas, pengereman hingga atribut klakson dan lampu hazzard yang bermasalah.

BACA JUGA:Amankan Arus Mudik Lebaran, Polres Kaur Siapkan Tiga Pos

Namun tim Dishub Bengkulu Selatan hanya mengeluarkan surat peringatan dan rekomendasi agar pihak perusahaan angkutan melakukan perbaikan armada angkutan yang digunakan.

“Setidaknya ada enam perusahaan angkutan yang kami surati. Pemiliknya mengaku banyak kelengkapan yang kurang akibat lalai, mereka siap membawa hasil perbaikan itu,” lanjut Alian.

Jika armada yang tidak laik jalan tidak diperbaiki atau diganti, Alian mengancam akan menjerat pengusaha angkutan dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

BACA JUGA:Tuntutan Tak Dipenuhi, Warga Bakar Ban dan Copot Pagar, Ancam Duduki Kantor Bupati

“Kalau untuk kendaraan kecil, misalnya travel cargo mini atau pikap, itu tidak kami cek. Karena memang skalanya kecil. Namun kendaraan ini tetap kami periksa sesuai KIR. Kalau ditemukan KIR mati, maka langsung disanksi,” pungkas Alian. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan