Pelaku Curanmor Hapus Identitas Kendaraan, Polisi Kesulitan Deteksi Pemilik
Sejumlah barang bukti curanmor yang diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan telah hilang identitasnya: Pelaku Curanmor Hapus Identitas Kendaraan Polisi Kesulitan Deteksi Pemilik-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) roda dua semakin piawai mengakali polisi. Seperti yang dilakukan AS (27), spesialis curanmor yang ditangkap Polres Bengkulu Selatan belum lama ini.
Ia sengaja menghapus identitas sepeda motor yang dicuri. Hal itu menyulitkan polisi melacak pemilik kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Rekening ASN Kaur Gendut, THR dan TPP Cair
“Beberapa sepeda motor yang kami amankan, identitasnya tidak ada lagi. Nomor rangka dan nomor mesin dihapus oleh tersangka.
Body kendaraan juga sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor ke kebun, tidak bisa dikenali lagi,” kata Kasat Reskrim Polres BS, AKP Susilo, MH.
BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Pembahasan LKPj
Kepada polisi, tersangka mengaku sengaja menghapus identitas sepeda motor agar tidak bisa lagi dilacak.
Sebab hampir semua sepeda motor yang dicuri sudah dijual kepada masyarakat, rerata sepeda hasil curian tersebut dimodifikasi menjadi kendaraan operasional kebun.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Dana BTT Seluma Rekayasa Volume Fisik dan Pinjam Perusahaan
“Tersangka sengaja menghapus identitas sepeda motor agar tidak bisa lagi terlacak. Soalnya sepeda motor hasil curian sudah dijual kepada penadah,” beber Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat Reskrim, ada empat unit sepeda motor di Mapolres yang identitasnya tidak jelas. Pihaknya belum bisa memastikan pemilik kendaraan tersebut, sehingga belum bisa dipastikan pengusutan perkaranya.
BACA JUGA:Bupati Bakal Pertimbangkan Rencana Pemberhentian Kades
Pihaknya pun tidak bisa menelusuri pemilik kendaraan tersebut. “Kami hanya mengimbau kepada masyarakat kalau ada yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa cek ke kantor.
Kalau ciri-ciri sepeda motornya sesuai, bisa membuat laporan. sehingga pelaku bisa diproses untuk TKP lain,” tukas Kasat Reskrim. (yoh)