Beraksi Belasan TKP di Bengkulu Selatan, Bandit Ranmor Ditangkap di Pagaralam

PERIKSA: Tersangka curanmor diperiksa penyidik Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan dibantu Polresta Pagaralam Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pelaku berinisial AS (27), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumsel, diringkus polisi pada Minggu (17/3/2024)  siang.

BACA JUGA:Perekrutan PPPK Damkar dan Satpol PP Tanpa Peserta Nominasi

“Pelaku ditangkap Polres Pagaralam, kemudian menghubungi ke sini (Polres Bengkulu Selatan) untuk melakukan penjemputan. Soalnya pelaku ini memang masuk DPO kasus curanmor dan pengeroyokan,” kata Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

Saat diintrogasi polisi, AS yang berdarah Kedurang ini mengaku sudah beraksi 18 kali di wilayah Bumi Sekundang Setungguan.

BACA JUGA:Meski Tidak Dapat TPP, Tenaga PPPK Dapat THR, Honorer Gigit Jari

Ia mencuri sepeda motor di tempat yang berbeda. Di antaranya di wilayah Seginim, Manna, dan Kota Manna.

“Saat menjalankan aksinya, pelaku ini bersama temannya. Tapi temannya sudah lebih dulu ditangkap dan telah diadili di pengadilan, sedangkan AS ini DPO, dan baru ini berhasil ditangkap,” ujar Sarmadi.

BACA JUGA:(Tidak) Baik-baik Saja! Pak Guru Gauli Siswi SMA di Kebun

Dari penangkapan AS, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni satu unit sepeda motor Jupiter MX BD 5274 BW dan Honda Fit X yang sudah dimodifikasi menjadi motor ojek kebun.

Polisi juga menyita satu buah kunci Y dan dua buah anak kunci tajam sebagai alat pelaku menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Oknum Kadus Tiktoker Terancam Penjara 10 Tahun

“Pelaku ini memang bandit spesialis curanmor. Selain beraksi disini (Bengkulu Selatan) dia juga beraksi di daerah lain, seperti di Kota Bengkulu, Seluma dan juga di Sumatra Selatan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selanjutnya penyidik akan mengembangkan lebih lanjut perkara ini,” tukas Sarmadi. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan