BPOM Periksa Jajanan Takjil, Pastikan Makanan Bebas Zat Berbahaya
TAKJIL : BPOM melakukan pemeriksaan jajanan takjil yang dijual pedagang di Kota Bengkulu-Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pemeriksaan secara acak jajanan takjil di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan jajanan takjil yang dijual pedagang bebas dari bahan dan zat berbahaya. Pada hari pertama pemeriksaan yang dilakukan Rabu (13/3), dari 50 sampel yang diperiksa di dua lokasi, dinyatakan bebas dari bahan berbahaya, seperti borak, formalin dan rhodamin.
BACA JUGA:Warung Makan Diminta Gunakan Tirai
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, sebanyak 50 sampel yang diambil secara acak di pasar Ramadan RBTV dan di Kelurahan Kampung Kota Bengkulu. "Dari 50 sampel yang diperiksa hasilnya seluruhnya Memenuhi Syarat," kata Yogi, Kamis (14/3).
BACA JUGA:Kenakan Pakaian Muslim Selama Ramadan
Selain dua titik tersebut, BPOM juga akan memeriksa di lokasi lainnya seperti di Lingkar Barat Kota Bengkulu, Panorama, Padang Harapan dan kawasan Padang Jati, Kota Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan hingga 15 Maret 2024. "Pemeriksaan dilakukan terhadap bahan pangan yang sering dikonsumsi masyarakat seperti sirup, gorengan," katanya.
BACA JUGA:Jangan Nodai Ramadan dengan Penyakit Masyarakat
Pengambilan sampel dilakukan dengan memilih beberapa jenis makanan atau minuman yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan kuning metanil.
BACA JUGA:Puluhan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafah
Yogi berharap dengan adanya pemeriksaan ini masyarakat dapat merasa aman mengkonsumsi makanan yang dibelinya. Selain itu masyarakat diimbau juga untuk tidak membeli bahan makanan yang memiliki warna mencolok, tidak memiliki izin edar dan juga mengecek masa kadaluarsanya. (cia)