Lagi-lagi Pembayaran TPP ASN Molor, Ini Alasannya...

Ilustrasi TPP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan harus bersabar untuk menikmati Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pasalnya pembayaran TPP dipastikan akan kembali molor seperti tahun lalu.

Kabag Organisasi Setkab Bengkulu Selatan, Suwito S.Sos, MM mengakui keterlambatan pembayaran TPP ASN terjadi  setiap tahun karena ada perubahan regulasi TPP.

BACA JUGA:Kemenag: Waktu Puasa Tunggu Sidang Isbat

Di tahun 2023, diterbitkan Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024. Disana ada beberapa ketentuan dengan pemberian TPP ASN.

"Ketentuan itu yang pertama untuk pejabat struktural dan fungsional yang ada di Inspektorat yang dituangkan dalam Permendagri,” ungkap Suwito.

BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak Harga Sembako, Masih Stabil!

Dalam Permendagari tersebut, TTP untuk auditor Inspektorat harus lebih tinggi dibandingkan dengan OPD lain, tetapi di bawah Sekretaris Daerah.

Kedua terkait dengan pejabat di UKPBJ yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang dan jasa pada pemerintah daerah, juga harus dilakukan penyesuaian.

BACA JUGA:ASN Diberikesempatan Melanjutkan Pendidikan S2

Akibatnya, komposisi besaran digerak menyesuaikan dengan peraturan. Selain itu juga harus dilakukan penilaian untuk menentukan besaran TTP.

Penilaian TTP dilakukan terhadap beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan kondisi kerja. Biasanya pergerakan besaran TPP terjadi pada beban kerja setiap ASN.

BACA JUGA:Vaksin PMK Untuk Sapi Kembali Dilanjutkan

Karena penghitungan-penghitungan itu, sampai di akhir tahun 2023 lalu, baru bisa memasukkan rancangan ke dalam sistem proses TPP Permendagri yang masih dalam proses.

"Intinya keterlambatan pembayaran TTP yang hampir setiap tahun terjadi ini karena adanya regulasi-regulasi baru atau ada perubahan. Karena di dalam Permendagri itu sudah jelas. Untuk pejabat struktural dan fungsional di Inspektorat harus lebih tinggi TPP nya terkait dengan tugas dan fungsi mereka yang mereview seluruh OPD yang ada di Bengkulu Selatan, selain perubahan kelas jabatan yang sudah kita lakukan," beber Suwito.

Tag
Share