Kasus Tukar Guling Lahan Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Beberapa Kantor Instansi

GELEDAH: Jaksa Kejari Seluma saat pengeledahan kantor Badan Pertanahan, Dinas Perkimhub dan kantor Bupati Seluma terkait pengusutan kasus tukar guling lahan-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma akhirnya meningkatkan status pengusutan kasus tukar guling lahan antara Pemkab Seluma dengan Murman Effendi pada 2008 ke tingkat penyidikan.

Peningkatan status menjadi penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Nomor: Print-186/L.7.15/Fd.2/03/2024.

BACA JUGA:Siapa Penantang Gundul di Pilkada Bengkulu Selatan?

Kajari Seluma Wuriadhi Paramita didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni membenarkan mengenai peningkatan status ini.

"Sudah kami naikkan ke penyidikan. Setelah kami lakukan olah data dan gelar perkara, patut diduga indikasi pidana korupsinya menguat," ujar Ghufroni, kemarin (5/3/2024) siang.

BACA JUGA:Utang Dewan Kaur Masih Menyisakan Rp 4,3 Miliar

Setelah penetapan status penyidikan, Kejari Seluma bahkan langsung melakukan pengeledahan di tiga kantor instansi.

Yakni kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkimhub) Seluma dan ruangan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah Sekretariat Pemkab Seluma.

Pemeriksaan dan pengeledehan berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam. Kemudian Jaksa membawa beberapa dokumen yang berkaitan dengan tukar guling lahan milik Pemda Seluma dengan lahan milik Murman Effendi seluas 19 hektar yang terjadi pada 2008. Serta dokumen pembebasan lahan Pasar Sembayat tahun 2007-2009.

Jaksa juga menyita dokumen pembebasan lahan komplek kantor Bupati Seluma tahun 2003 yang dibebaskan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, Waspadai Terjadinya Bencana

"Saat ini dokumen dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penyidik. Guna pengusutan kasus dugaan korupsi pada proses tukar guling lahan tahun 2008 lalu," tegas Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus menambahkan, dalam kasus ini lebih dari 30 orang saksi sudah dimintai keterangan.

Tag
Share