Surga Terpencil di Bengkulu, Memiliki Alam yang Indah dan Potensi Besar, Ini Nama Daerahnya
TERUMBU KARANG: Keindahan alam bawah laut di Pulau Enggano surga terpencil di Bengkul. Terumbu karangnya sangat memukauu-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - Di Bengkulu, terdapat sebuah pulau terpencil dan terluar yang memiliki keindahan alam dan potensi besar, terutama dalam bidang pariwisata, perikanan, dan kelautan.
Pulau ini, yang dikenal sebagai surga terpencil di Bengkulu, adalah Pulau Enggano.
Meskipun administratif masuk ke Kabupaten Bengkulu Utara, Pulau Enggano sebenarnya lebih dekat secara geografis dengan Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Pulau ini memiliki posisi strategis yang penting dalam hal pertahanan nasional, sumber daya kelautan, perikanan tangkap, dan pariwisata.
BACA JUGA:Jelang Ramdhan Waspadai Lonjakan Laju Inflasi
BACA JUGA:Poktan BKB Hingga UPPKA Terus di Bina
Dengan luas 400,6 kilometer persegi dan penduduk lebih dari 600 kepala keluarga, Pulau Enggano memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mendorong peningkatan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan trans Enggano dan peningkatan pelabuhan, untuk memudahkan akses masyarakat ke pulau tersebut.
Namun, untuk mengoptimalkan potensi tersebut, diperlukan rencana bisnis yang matang dan investasi yang tepat. Gubernur juga sedang mengupayakan pembuatan peraturan daerah tentang masyarakat adat Enggano untuk melindungi hak-hak mereka dalam menghadapi investasi besar-besaran.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Warga Gunakan Internet Gratis Dengan Bijak
BACA JUGA:Keunikan Air Terjun Dalam Goa di Kaur, Tempat Bertapa Raja Sriwijaya, Sering Terdengar Suara Aneh
Dalam pembangunan Pulau Enggano, prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan harus diperhatikan, baik dari segi ekonomi, ekologi, maupun sosial.
Pemerintah daerah juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memudahkan berbisnis, tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Pengembangan Pulau Enggano membutuhkan kerja sama antara investor, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan berjalan secara harmonis. (stb)