Takut Dipidana, 2 Anggota DPR Kaur Lunasi TGR, Yang Lain Mencicil

Kasi Datun Kejari Kaur, Dwi Pranoto, SH-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sejumlah anggota DPRD Kaur Periode 2019-2024 mulai mencicil Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas temuan kelebihan bayar biaya perjalanan dinas.

Pembayaran TGR ini dilakukan karena para anggota dewan Kaur ini takut dipidana. Apalagi batas waktu terakhir pengembalian TGR sudah dekat.

BACA JUGA:Tingkatkan Manajemen Perpusdes, Dinas Perpustakaan Gelar SPP TIK

Hingga Jumat 1 Maret 2024 dari 25 anggota DPRD Kaur ditambah satu mantan anggota DPRD Kaur, sudah dua orang melunasi TGR. Sementara sisanya sebanyak 24 orang lainnya ada juga yang mulai mencicil.

BACA JUGA:Ops Keselamatan Nala Dimulai, Masyarakat Harus Tertib Berlalu Lintas!

Kajari Kaur Muhamad Yunus, SH, MH disampaikan Kasi Datun, Dwi Pranoto, SH mengatakan, dua orang anggota DPRD Kaur yang sudah melunasi TGR adalah Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini dan anggota DPRD Kaur atas nama Lismawati.

BACA JUGA:3 Parpol Berpeluang Besar Duduki Kursi Ketua DPR, Golkar Temple Ketat PDIP

Disebutkan Dwi, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur, ditemukan dugaan penyelewengan karena tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj). Sehingga kerugian yang timbul harus dikembalikan.

BACA JUGA:Warga Talang Saling Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

"Kami tunggu sampai 10 April nanti sesuai dengan yang telah diputuskan sebelumnya, bila tak juga dibayar maka proses hokum akan berjalan," tegasnya.

BACA JUGA:Pasca Pemilu, Kembali Rajut Kerukunan

Adapun nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kaur yang hingga saat ini belum mengembalikan TGR yakni, Alpensyah Rp 350.126.950, kemudian Juraidi Rp 26.922.800. Baswidan Rp196.438.600, Najamudin Rp 242.417.000, Selanjutnya ada Tri Putra Wahyuni Rp234.256.900, lalu Irawan Sumantri Rp225,824,120. 

BACA JUGA:5 Jabatan Eselon II dan Direktur RSM Yunus Bengkulu Dilelang

Irwanto Toher Rp 233.716.200, Denny Setiawan Rp 207.717.720, Samsul Paji Rp 203.884.480, Juhnan Hadi Rp 116.940.920, Surono Rp 201.704.400, Burman Rp102.260.300. Didi Arianto Rp 228.467.520, Firjan Eka Budi Rp 218.267.520, Rismadi Rp216.713.680, Darhan Rp249.240.250.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan