5 Jabatan Eselon II dan Direktur RSM Yunus Bengkulu Dilelang

5 Jabatan Eselon II dan Direktur RSM Yunus Bengkulu Dilelang-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengajukan lelang jabatan untuk 5 jabatan eselon II ditambah jabatan Direktur RSM Yunus.

Enam jabatan tersebut merupakan jabatan yang memang tengah kosong dan bakal kosong karena pejabat yang menduduki akan memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:GRATIS! Kodim 0408 BSK Beri Makanan Sehat Kepada Peserta Didik SD

Jabatan eselon II yang akan dilelang yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra), Kepala Biro Umum, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kemudian ditambah Direktur RSM Yunus Bengkulu. 

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Timbun 2,3 Ton Solar Subsidi, Segera Disidang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, mengatakan lelang jabatan ini akan dilaksanakan setelah ada rekomendasi dari KASN.

BACA JUGA:Besok, Ikuti Jalan Santai Sehat Bertabur Hadiah

"Kita menunggu izin dan rekomendasi dari KASN. Jika sudah ada rekomendasi segera kita lakukan lelang," kata Gunawan, Jumat (1/3/2024).

Gunawan mengatakan pergantian Direktur RSM Yunus dr. Anjari Wahyu Wardani, didasari kebutuhan organisasi. Untuk sementara, tugas Direktur RSM Yunus dijalankan Widyawati, yang menjabat Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan.

BACA JUGA:Masih Banyak Desa yang Butuh Pembangunan Infrastruktur

"Nanti (lelang jabatan Direktur RSM Yunus, red) akan kami serentakkan dengan yang lain (lelang jabatannya) yang kosong saat ini," tegas Gunawan.

BACA JUGA:Capai Hasil Maksimal, BPSIP Lakukan Penguatan Standar Budidaya Jagung

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyayangkan pencopotan jabatan Direktur RSM Yunus.

Pihaknya berharap Direktur RSM Yunus Bengkulu bisa menjabat sampai masa jabatannya benar-benar berakhir. "Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan ibu Anjari itu berakhir," sesal Edwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan