NIK Keluar, PPPK Langsung Ditempatkan

NIK Keluar PPPK Langsung Ditempatkan-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Saat ini proses pengajuan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) bagi calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun anggaran 2023 masih berproses di pemerintah pusat.

NIK itu nantinya menjadi dasar penempatan para tenaag PPPK tersebut. 

BACA JUGA:Baru 10 Paket Proyek Proses Lelang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, setelah NIK keluar akan diumkkan lokasi penempatan guru PPPK melalui website yang disediakan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Petani Kaur Berharap Pembangunan Embung dan Mesin Sedot Air

"Kalau NIK masih berproses pengajuannya ke pusat. Nantinya penempatannya setelah turunnya NIK tersebut," kata Gunawan, Minggu (18/2).

BACA JUGA:Kades Diingatkan Tegas Soal Ternak Berkeliaran

Gunawan mengatakan, penempatan tenaga PPPK tersebut berdasarkan kebutuhan. Penempatan dilakuakn untuk sekolah yang membutuhkan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan juga Analisis Beban Kerja (ABK).

BACA JUGA:Kejadian Menggelitik Saat Pemilu: Keliru Memasukkan Surat Suara Hinga Salah Coblos

"Disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, artinya sedang berproses semua," kata Gunawan. Dijelaskan Gunawan, tempat tugas PPPK nantinya diprioritaskan untuk sekolah yang membutuhkan.

BACA JUGA:BREAKINGNEWS: Ini Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak Sementara DPRD Seluma, PPP Berpeluang Rebut Kursi Ketua

Selain itu, jika sebelumnya PPPK bekerja di suatu sekolah, namun sekolah lain lebih membutuhkan maka penempatan bisa disesuaikan. Atinya, kata Gunawan, saat ini belum bisa dipastikan dimana PPPK bakal ditempatkan.

BACA JUGA:Aduh, Empat Wilayah Ini Masih Tak Tersentuh Bus Sekolah

Beberapa faktor yang dipertimbangkan, salahsatunya kebutuhan sekolah itu sendiri. Setelah NIK keluar dan penempatan sudah dilakukan, maka selanjutnya adalah penandatangan kontrak.

Tag
Share