Jaksa Bantu Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan Tagih Kelebihan Bayar Biaya Perjalanan Dinas

Jaksa Bantu Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan Tagih Kelebihan Bayar Biaya Perjalanan Dinas-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah MH mengatakan pihaknya siap membantu Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menagih kelebihan bayar biaya perjalan dinas anggota DPRD pada tahun anggaran 2023.

Berdasarkan temuan BPK RI, terdapat kelebihan bayar perjalanan dinas yang mencapai Rp3,5 miliar. Hal itu disampaikan Kajari usai menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU antara Kejari Bengkulu Selatan dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan, Senin (12 Februari 2024).

BACA JUGA:Dipanggil ke Persidangan, Bupati Seluma Ditanya SK BTT

BACA JUGA:Usai Libur Panjang, 40 Pejabat Eselon III dan IV Dimutasi

Sebagai jaksa pengacara negara, Jaksa siap membantu memulihkan keuangan negara yang digunakan tidak sesuai aturan.

“Kalau dalam SKK MoU ini nanti pihak Sekretariat DPRD mengajukan permintaan bantuan untuk pemulihan TPTGR, kami siap. Tapi nanti akan ditelaah lagi oleh tim JPN, apakah itu (pemulihan TPTGR) masuk dalam ranah Datun atau tidak,” kata Kajari.

BACA JUGA:TRAGIS! Lansia Dibacok Tetangga, Ini Motifnya

BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, Bengkulu Selatan Masih Aman

Dikatakan Kajari, perjanjian kerja sama dengan Sekretariat DPRD mencakup seluruh kegiatan di lembaga legislatif tersebut.

Terkait apa saja yang akan dituangkan dalam Satuan Kerja Khusus (SKK) MoU, pihak Kejari menunggu penyampaian dari Sekretariat DPRD.

“Penandatanganan MoU hari ini (Senin, 12/2) mencakup seluruh kegiatan di lembaga DPRD. Mengenai nanti soal itu (temuan kelebihan bayar perjalanan dinas anggota dewan), kami menunggu pengajuan SKK dari Sekretariat DPRD, apakah itu dimasukan atau tidak,” sambung Kajari.

BACA JUGA:Heboh Soal Serangan Fajar, Suara Dihargai Rp 200 Ribu

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Pantau Potensi Politik Uang

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE sangat mendukung MoU Sekretariat DPRD dengan Kejari. Hal itu akan memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam hal melaksanakan kegiatan.

Tag
Share