Pemerintah Bantu Nelayan Dapatkan SIPI dan SIUP

Pemerintah Bantu Nelayan Dapatkan SIPI dan SIUP-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BENGKULU, radarselatan.bacakoran.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memfasilitasi para nelayan di Bengkulu dalam mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Hal ini agar nelayan di Bengkulu bisa mendapatkan legalitas perizinan. 

"Para kelompok nelayan juga sebelumnya sudah menyampaikan usulan dan kelengkapan data yang,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:Penuhi Keinginan Warga, Pemdes Air Kemang Tingkatkan Jalan Lingkungan

BACA JUGA:Pemda Kaur Siapkan Angaran Rp 2 Miliar Untuk Pembebasan Pelabuhan Pasar Lama

Gubernur menambahkan, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu pada 8 Februari 2024 mendatang, para nelayan di Bengkulu akan dikumpulkan. Tujuannya untuk mengurus legalitas perizin. 

BACA JUGA:Usulan CASN Akomodir Pendidikan SD, MANTAP!

BACA JUGA:Bupati Ingatkan Camat Lakukan Pembinaan Terhadap Desa

"Hal ini untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat melaut dan sekaligus dapat memanfaatkan potensi laut Bengkulu secara optimal," kata Gubernur. 

BACA JUGA:Tidak Ada Sinyal Telekomunikasi, Warga Desa Ganjuh Merasa Belum Merdeka

BACA JUGA:Chelsea Masih Kesulitan Hadapi Tim Besar

Gubernur menambahkan, legalitas perizinan sangat penting agar nelayan dapat beroperasi sesuai dengan kebijakan dan aturan pemerintah.

BACA JUGA:Bradley Bikin Klopp Jadi Bimbang

Pemerintah sangat mendukung penuh para nelayan Bengkulu agar terus tumbuh dan berkembang. Sektor kelautan dan perekonomian nelayan diharapkan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Kenang Ayahnya yang Meninggal, Dee Lestari: Bapak yang Terbaik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan