12 Unit Mobil Rongsokan Sudah Didaftarkan Lelang
12 Unit Mobil Rongsokan Sudah Didaftarkan Lelang-IST-radarselatan.bacakoran.co
TAIS,radarselatan.bacakoran.co - Setelah ditarik dari pemerintah desa (pemdes) karena mengalami kerusakan, 12 unit mobil desa yang sudah menjadi barang rongsokan sudah didaftarkan untuk dilelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi mengatakan mobil operasional desa tersebut sudah lama rusak dan terbengkalai. Kondisinya sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperbaiki.
BACA JUGA:Kendaraan Angkutan Barang Wajib Patuhi Standar Muatan
Karena biaya perawatan yang dibutuhkan cukup tinggi. Sehingga desa tidak mampu untuk membiayai perawatan dan perbaikan.
"Sebanyak 12 unit mobil desa yang ditarik saat ini sudah didaftarkan ke KPKNL untuk dilelang. Karena mobil tersebut sudah jadi rongsokan. Serta tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh desa," tegas Erlan.
BACA JUGA:Bank Bengkulu Serahkan Bantuan Kendaraan Listrik
Menurutnya, perbaikan kerusakan mobdes ini tidak boleh menggunakan Dana Desa (DD), sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) sudah diplot untuk pembayaran honor kades dan perangkat.
BACA JUGA:Respon Cepat Kasus Serta Dukungan Sosial Kepada PPKS
"Untuk desa yang BUMDes nya jalan, serta bisa menghasilkan PADes mungkin bisa mereka memperbaiki mobdes yang rusak. Namun untuk desa yang BUMDes nya tidak jalan, maka desa kesulitan untuk memperbaiki mobdes," tegas Erlan.
BACA JUGA:Pemkab BS Usul 500 Kuota CPNS
Erlan menambahkan, saat ini lelang kendaraan ini tahapannya tinggal menunggu penilaian dari KPKNL. Untuk dilakukan penaksiran harga setiap satu unit rongsokan mobdes tersebut. "Saat ini tinggal menunggu penilaian dari KPKNL saja. Untuk menetapkan harga lelang," pungkas Erlan. (rwf)