Kesadaran Masyarakat Urus KTP Digital Rendah

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:DKP Siapkan Rumah Pangan Kita

BACA JUGA:Kemeriahan Penutupan Duayu Top Cyber School Championship 2024

Lanjut Bayu, Pasal 13 ayat (1) disebutkan KTP-el berbentuk fisik atau digital. Selanjutnya pada ayat (2), KTP-el berbentuk digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Identitas Kependudukan Digital yang merepresentasikan Penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. (one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan