DD 2023, Mulai Diaudit Inspektorat

DD 2023 Mulai Diaudit Inspektorat-julianto-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN, radarselatan.bacakoran.co - Tim Inspektorat Kabupaten Kaur mulai melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023. Audit dilakukan di setiap kecamatan yakni mengambil sampel 5 desa setiap kecamatan yakni desa beresiko. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kaur Harika SE mengatakan, pengambilan sampel yang mereka lakukan lebih cepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya karena untuk mengejar waktu sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bulan Februari mendatang.

BACA JUGA:DKP Siapkan Rumah Pangan Kita

BACA JUGA:Kemeriahan Penutupan Duayu Top Cyber School Championship 2024

"Sekarang baru pengambilan sample saja, akan ada 5 desa yang kami ambil di setiap kecamatan," ujarnya, Selasa 23 Januari 2023.

Artinya akan ada 75 desa yang akan diaudit oleh Inspektorat Kaur. Audit reguler ini memang tidak dilakukan di seluruh desa, mengingat waktu yang cukup terbatas. Inspektorat sendiri hanya memilik waktu 30 hari untuk melaksanakan audit. Untuk itu, hanya desa yang dianggap beresiko saja yang dipilih untuk dilakukan audit. 

"Yang dilakukan saat ini hanya pemeriksaan beberapa kegiatan saja. Kalau ditemukan kejanggalan, maka tim akan langsung terjun langsung ke desa," terang Harika.

BACA JUGA:Korban Penipuan Oknum Pejabat di Seluma Diduga Lebih 1 Orang

BACA JUGA:Ratusan PTPS Bengkulu Selatan Dilantik, Berikut Tugasnya!

Inspektorat belum bersedia membeberkan desa mana saja yang masuk dalam kriteria beresiko. Sebab hingga saat ini, di beberapa kecamatan pengambilan sample memang masih sedang berlangsung.

Seperti  Selasa 23 Januari 2024 tim sedang melakukan pengambilan sample di Kecamatan Kaur Selatan. "Untuk hasil sementara belum ada, usai pengambilan sample nanti baru akan kami sampaikan desa mana saja yang masuk kriteria beresiko," sampai Harika. 

BACA JUGA:Perampok Toke Sawit di Pino Raya Diringkus Polisi

BACA JUGA:MANTAP! Kaur Bakal Dibangun PPN di Tahun 2025

Sementara itu, Camat Kaur Selatan Renra Agung, S.STP, M.PSSp menambahkan dia diperintahkan langsung oleh Inspektorat untuk memfasilitasi pengambilan ataupun pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan