Kejari Seluma Mulai Geber Laporan Soal Honorer Siluman
Kajari Seluma, Eka Nugraha-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma saat ini serius menanggapi laporan terkait dugaan honorer siluman yang lulus pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 lalu.
Jaksa mulai memanggil sejumlah kepala sekolah (Kepsek) untuk meminta klarifikasi soal dugaan sejumlah tenaga guru honorer siluman di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Terhadap Penggunaan Alkon
Kajari Seluma, Eka Nugraha mengatakan jika dalam penanganan laporan dugaan honor siluman saat ini masih dalam penyelidikan tertutup atau pra penyelidikan.
Dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Terkait adanya pengaduan di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Maksimalkan BTA, Casis Sekolah Bakal Dites Bacaan Quran
"Untuk laporan dugaan honorer Siluman saat ini masih Pulbaket. Memang ada pengaduan di salah satu sekolah, terkait dengan dugaan indikasi korupsi. Terkait honorer siluman dengan dugaan indikasi suap atau tindak pidana korupsi," ujar Kajari.
Dalam proses pulbaket yang saat ini masih dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma. Setidaknya ada 5 kepala sekolah yang telah dimintai keterangan.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Pindah, Disini Alamatnya
Namun pihak jaksa belum mau merincikan kepala sekolah yang telah dimintai keterangannya. Karena masih dalam penyelidikan tertutup.
"Kalau tidak salah ada beberapa saksi yang telah dipanggil. Yang saya lihat langsung kepala sekolah yang telah dimintai keterangan," tegas Kajari.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Verifikasi Berkas Pendaftar Calon Polri, Imbau Jangan Percaya Calo
Sejauh ini, pihak Kejari Seluma telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Berkaitan adanya indikasi dugaan suap penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).