Pemkab Seluma Belum Terima Pengunduran Diri Kades dan Perangkat yang Lulus PPPK

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Meskipun diketahui di Kabupaten Seluma ada kades, perangkat desa bahkan anggota BPD yang lulus seleksi pada penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun hingga kemarin, Pemkab Seluma belum menerima pengunduran diri dari kades, perangkat, juga anggota BPD tersebut.

BACA JUGA:Pemeriksaan Kanker Serviks Gratis Di Bengkulu, Ini Jadwalnya

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto kepada wartawan. Sekda Seluma mengatakan kades, perangkat desa dan BPD yang lulus PPPK tidak menjadi masalah.

Namun mereka harus memilih salah satu. Apakah memilih menjadi tenaga PPPK atau memilih menjadi kades, perangkat dan anggota BPD.

"Sampai saat ini Pemkab Seluma belum menerima pengunduran diri mereka. Tapi yang jelas kami sudah berkoordinasi ke Kemenpan dan RB. Serta hal itu tidak menjadi masalah. Tinggal mereka saja memilih tetap mau jadi kades dan perangkat atau jadi PPPK," tegas Sekda.

BACA JUGA:Tolak Outsourcing, Puluhan Security PT. SIL Protes

Lebih lanjut, Sekda Seluma mengatakan kemungkinan nanti setelah SK PPPK diterbitkan. Barulah mereka mengajukan pengunduran dirinya sebagai kades, perangkat dan BPD.

"Kemungkinan setelah SK PPPK diterbitkan, barulah mereka mengundurkan diri dari kades, perangkat desa dan anggota BPD," ujar Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nopetri Elmanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendata kades dan perangkat di Kabupaten Seluma yang lulus PPPK.

BACA JUGA:Setelah MBG, Presiden Fokus Pelototi Program Cek Kesehatan Gratis

Dalam waktu dekat datanya akan disampaikan kepada Bupati Seluma melalui Sekda Seluma. 

"Untuk saat ini kami masih mendata siapa saja kades dan perangkat yang lulus PPPK," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan