Setelah Jalani Sanksi, Kades Dusun Baru Minta Segera Diaktifkan
Kades Dusun Baru meminta sanksi penonaktifan segera dicabut dan mengaktifkannya kembali-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, TAIS - Kades Dusun Baru nonaktif, Ibran yang sudah habis masa sanksi pemberhentiannya selama 6 bulan pada November kemarin. Hingga saat ini belum juga diaktifkan.
Ibran meminta agar Pemkab Seluma segera mengaktifkan dirinya sebagai Kades Dusun Baru lagi.
BACA JUGA:Waka I DPRD Seluma Minta Pekerjaan Fisik 2025 Segera Dimulai
BACA JUGA:Batu Lapiz Lazuli, Permata Langka dan Penuh Pesona dari Afghanistan, Dipercaya Punya Kekuatan
“Saya sudah menerima sanksi pemberhentian selama 6 bulan. Sudah selesai sejak November kemarin. Tapi sampai saat ini saya belum juga diaktifkan. Saya minta agar agar segera diaktifkan sebagai Kades Dusun Baru,” Tegas Ibran kemarin.
Ibran mengatakan selama dinonaktifkan dirinya sama sekali tidak melakukan perlawanan. Serta menerima sanksi yang sudah diberikan oleh Bupati Seluma. Sehingga saat ini dirinya menuntut untuk kembali diaktifkan.
BACA JUGA:Mampu Berubah Warna, Batu Permata Langka Paling Diburu Kolektor di Dunia
BACA JUGA:Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?
“Selama dinonaktifkan saya tidak melakukan perlawanan baik menggugat ke PTUN atau yang lainnya,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan bahwa saat ini nasib Ibran sudah di meja Bupati Seluma. Semuanya tergantung bupati.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
BACA JUGA:Hati-hati Sertifikat Emas Antam Palsu! Begini Cara Mengecek Keasliannya
Hal ini karena tim sudah melakukan rapat evaluasi terkait pemberhentian. Serta hasil rapat sudah diserahkan kepada Bupati Seluma.
“Saat ini nasibnya sudah di meja Bupati Seluma. Tergantung bupati apakah akan diaktifkan atau tidak,” pungkas Nopetri.
(rwf)