Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?
Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian! Mau Konvesional atau Syariah?-istimewa-
Radarselatan.bacakoran.co - Menggadaikan emas di Pegadaian bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tanpa memengaruhi BI Checking.
Pegadaian sebagai lembaga resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses gadai aman dan terpercaya. Sebelum mengajukan gadai emas, simak syarat dan prosedurnya berikut ini.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Jenis Emas yang Bisa Digadaikan di Pegadaian
Syarat Gadai Emas di Pegadaian
Agar proses gadai berjalan lancar, pastikan memenuhi persyaratan berikut:
1. Kartu identitas asli (KTP)
2. Emas sebagai jaminan, bisa berupa batangan, perhiasan, atau koin
BACA JUGA:Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian, Dijamin Nggak Ribet
3. Surat keterangan keaslian emas (jika ada)
Jika surat emas hilang, Pegadaian tetap dapat memproses gadai setelah melakukan verifikasi
Cara Gadai Emas di Pegadaian
Pegadaian menawarkan dua skema gadai emas, yaitu konvensional dan syariah. Keduanya memiliki prosedur yang serupa, tetapi gadai syariah menggunakan akad Rahn tanpa bunga, hanya dikenakan biaya pemeliharaan (mu’nah).
BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Pegadaian 2025! Pendaftaran Ditutup 19 Januari 2025, Buruan
1. Cara Gadai Emas Konvensional